Berita

Dalam Rangka Penyusunan RKPDesa Tahun 2024, Tim 11 RKPDesa Gelar Estafet Musyawah Dusun

  • 09-07-2023
  • desaperon
  • 195

Peron – Untuk menjaring aspirasi masyarakat, Desa Peron, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) secara estafet yang dilaksanakan di 5 Dusun di Wilayah Desa Peron. Musdus tersebut dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Musdus, selain untuk menjaring aspirasi juga sebagai bahan untuk mengevaluasi rencana pembangunan yang belum terealisasi di Tahun 2023 ini.

Kepala Desa Peron, Erna Hermawati, mengatakan, Musdus ini merupakan kegiatan yang dilakukan Tim 11 RKPDesa yang di fasilitasi oleh pemdes. Kegiatan Musdus di 5 Dusun tsb untuk menjaring usulan dari masyarakat. Sekaligus untuk mengevaluasi kegiatan pembangunan yang tertunda di Tahun 2022 dan 2023, terutama pembangunan fisik.

 

"Saya apresiasi terhadap semua peserta Musdus yang hadir, hingga kegiatan ini bisa berjalan lancar, tinggal kita tunggu usulan di Musdus yang disusun oleh tim 11, kemudian usulan tersebut akan di bawa ke Musdes," kata Erna Hermawati k, Sabtu (8/07/2023).

 

Sekretaris Desa menegaskan, berkaitan dengan Musdus, tentunya para peserta seperti RT, RW dan Kadus untuk melihat atau mengevaluasi kegiatan pembangunan yang tertunda atau tidak terealisasi, di Tahun 2022 dan 2023, jika ada yang digantinya usulannya segera diutarakan atau dicatat. Di 2023 juga pemdes telah menganggarkan khususnya BLT itu langsung selama satu tahun. Kemudian dibidang kesehatan yang penting untuk desa harus memiliki data tentang konvergensi stunting. Dan data stunting harus akurat agar saat tim penyusun anggaran tidak meraba-raba.

 

Beliau juga menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan Musdus. Semoga hasil dari Musdus ini dapat mewakili semua unsur atau elemen masyarakat dalam mengusulkan kegiatan pembangunan untuk anggaran Tahun 2024. 

 

Peron Santun

Share :