Bursa Inovasi

Syarat Dan Tata Cara Registrasi IKD

  • 21-02-2023
  • desaperon
  • 297

Persyaratan pembuatan IKD

  • Memiliki KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  • Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai