Kegiatan

TAKMIR MASJID DI WILAYAH DESA PERON TETAP MELAKSANAKAN SHALAT TARAWIH DENGAN PROTOKOLER (Cegah Penularan Virus Covid-19)

 

PERON, 6 Mei 2020. Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di Masjid Baitul Muttaqien Desa Peron Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, jarak shaf antar jamaah saat sholat terlihat yaitu masing-masing 0,5 meter. Kondisi tersebut menurut Ketua Takmir Masjid Baitul Muttaqien Bapak Parwoto adalah ikhtiar dalam rangka menghindari penyebaran virus covid-19 di Masjid Baitul Muttaqien khususnya antar jamaah sholat. "Kita mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak, agar terhindar dari penularan virus," urainya menjelaskan.

Menurutnya, bagi Takmir Masjid Baitul Muttaqien, dengan adanya pandemi corona yang begitu massif, wajib hukumnya mengikuti petunjuk pemerintah, selain menerapkan physical distancing juga menjaga kebersihan lingkungan (masjid) dan kebersihan jamaah. "Kita dibantu Pemdes Peron sudah dua kali melakukan penyemprotan disinfektan, dan di beri penangkal Covid - 19 Hand Sanitizer" tambahnya.

"Jamaah kita wajibkan mencuci tangan sebelum berwudhu," jelasnya sambil menunjukkan tempat untuk mencuci tangan.

Eko sutarjono melanjutkan, bahwa Kyai dan Ulama dalam kesempatan tersebut memberikan argumentasi tentang mafsadah serta manfaat tentang pelaksanaan sholat tarawih di tengah wabah suatu penyakit, harus mengambil kaidah menghindari mudharat lebih utama daripada mencari kemaslahatan. "Untuk pelaksanaan sholat jumat, (3/4) kita juga berpedoman pada Surat Edaran PCNU Kendal tanggal 1 April 2020," ungkapnya mengakhiri penjelasan. (SA).

 

Share :